

Mukhoyyam
merupakan kata yang diambil dari bahasa Arab yang artinya perkemahan.
Mukhoyyam atau Ribatul jihadiyah, yang dapat membentuk kita menjadi
insan yang bersungguh-sungguh dalam dakwah sangat-sangat penting.
Mukhoyam menjadi suatu kewajiban yang tingkatannya sama dengan kewajiban
usar (liqo’), tatsqif, dauroh, tatsqif, mabit dan sarana tarbiyah
lainnya. Tidak perduli tua atau muda, senior atau pun pemula. Dan
mukhoyyam pun harus ditunaikan baik dalam kondisi lapang maupun sempit,
dalam kondisi rizki melimpah ataupun seret. Sebab, mestinya setiap kader
dakwah sudah jauh-jauh hari menyiapkan waktu dan amal untuk menyongsong
event serius ini.

Inilah salah
satu ayat yang mengetarkanku untuk berangkat mengikuti mukhoyyam
meskipun butuh perjuangan untuk menuju ke tempat mukhoyyam, padahal
dalam aturannya tidak ada kebijakan untuk menyusul ketempat mukhoyyam,
kami bertiga nekat menuju tempat mukhoyyam dengan ngeteng, alias
berangkat sendiri tidak dengan rombongan, butuh kesabaran,,,sungguh
waktu itu hujan lebat, dan kami harus naik turun angkutan sampai 3 x,
kami bukan hanya bertiga lho, tapi berenam karena tas cariel yang
bersama kita beratnya 60 liter, hehehe, subhanallah…ini baru berangkat
didataran rendah, gimana kalau nanti kita harus naik gunung dengan
cariel yang 60 liter, nah itu dia awalnya harus dimulai dari hal kecil,
untuk selanjutnya akan terus diupayakan, latihan fisik dengan olah raga
rutin tiap sepekan sekali…nah, kenapa kita perlu mukhoyyam?
Mukhoyyam Merupakan Sarana tarbiyah
Manusia
terdiri dari 3 unsur dasar yaitu: akal, ruh dan fisik. Pembinaan manusia
seutuhnya menemukan kesempurnaannya apabila melingkupi ketiga unsur
tersebut. Tarbiyah Islamiyah harus mencakup tarbiyah fikriyah, tarbiyah
ruhiyah dan tarbiyah jasadiyah. Ketiganya harus saling mengisi dan
melengkapi. Berbeda dengan sarana tarbiyah yang lain yang mencakup satu
atau dua aspek, mukhoyyam mencakup ketiga aspek tersebut di atas,
meskipun aspek jasadiyah lebih dominan terutama pada jenjang-jenjang
awal.

Mukhoyyam
yang merupakan pengembangan dari kelompok-kelompok rihlah bukan hanya
sudah menjadi tradisi jamaah sejak awal didirikan oleh Imam Asy Syahid,
tetapi sudah berkembang menjadi salah satu wasaa’il tarbiyah (sarana
tarbiyah) yang penting. Dalam manhaj 1421 buku panduan pembinaan
kader-kader Islam dan dakwah, Manhaj Tarbiyah Islamiyah 1421 H, Bab IX
tentang sarana disebutkan bahwa sarana tarbiyyah kita adalah: Halaqah,
Usrah, Tatsqif, Daurah, Ta’lim, Mabit/Lailatul katibah/Jalsah Ruhiyah,
Rihlah, Mukhoyya.
Hal ini
berarti Mukhoyyam sama kedudukannya dengan sarana tarbiyah yang lain dan
wajib dilaksanakan dalam proses tarbiyah, hanya berbeda fungsi, muatan
dan teknis pelaksanaannya. Usrah, halaqah, tatsqif merupakan kewajiban
pekanan. Daurah, ta’lim, mabit dan rihlah merupakan kewajiban bulanan
atau beberapa bulanan. Sedangkan mukhoyyam merupakan kewajiban tahunan.
Menurut Dr. Ali Abdul Halim Mahmud dalam buku “Wasaa-ilut tarbiyah ‘inda Ikhwaanil Muslimin” (Perangkat Tarbiah IM, Intermedia):
“Mukhoyyam
tidak bisa digantikan oleh perangkat tarbiyah lainnya. Sepanjang sejarah
jamaah, mukhoyyam merupakan perangkat yang sangat menonjol dan selalu
dibutuhkan oleh perangkat tarbiyah lainnya”. Bahkan mukhoyyam disebut
oleh para masyayikh sebagai mukammilut tarbiyah karena menyempurnakan perangkat-perangkat tarbiyah lainya.
Sebagai sarana tarbiyah mukhoyyam berfungsi sebagai: Sarana tajammu’, tarbiyah dan tadribah kader dengan
mukhoyyam para kader dapat berkumpul untuk berinteraksi, saling
mengenal, saling memahami, bekerja sama dan saling menolong. Para
peserta juga mendapatkan shibghah islami, melatih disiplin, melatih
berbagai ketrampilan maupun keahlian yang sangat bermanfaat dalam
kehidupan sehari-hari maupun dalam kondisi-kondisi tertentu.
