» » Maling Menyamar Jadi Santri di Pondok Pesantren

Maling Menyamar Jadi Santri di Pondok Pesantren

Penulis By on March 9, 2017 |


بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
RW (27), warga Dusun III B Kampung Gaya Baru II.I Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, harus berurusan dengan aparat karena berusaha menggasak sepeda motor di pondok pesantren Rodatul Tholibin, dengan cara menyamar sebagai santri. 
 Hasil gambar untuk Maling Menyamar Jadi Santri di Pondok Pesantren
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Dono Sembodo diwakili Kapolsek Seputih Surabaya AKP Jafril, mengatakan, pelaku datang ke pondok pesantren Rodatul Tholibin dengan memakau baju santri milik pomdok tersebut pada Selasa kemarin, 7/3/2017.

“Lalu saat salat magrib berjamaah, bukannya ikut salat, pelaku malah membawa kabur sepeda motor Honda Supra 125 milik Mifthul Rozikin yang diparkir di halaman masjid di dalam areal pondok pesantren,” jelas Kapolsek, Rabu, 8/3/2017.

Kapolsek menjelaskan, pelaku merusak kunci sepeda motor dengan kunci T kemudian mendorong sepeda motor tersebut keluar pondok. Namun saat mendorong tersebut, pelaku dipergoki saksi. Pelaku kemudian kabur meninggalkan motor curiannya.

Selanjutnya Anggota Polsek Seputih Surabaya bersama warga pondok pesantren melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku tertangkap berikut barang bukti 2 (dua)buah kunci leter T, 1  helai baju koko warna putih dan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra 125 warna hitam dengan nomor polisi BG 2119 GO.”Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun,” tandasnya.(*)



Baca Juga Artikel Terkait Lainnya